Langgar Privasi, Facebook dan Netflix Didenda di Korsel

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 09:19 WIB
Facebook (Foto: India Today)
Share :

Facebook juga dituduh mengumpulkan nomor registrasi tempat tinggal orang dengan cara yang melanggar hukum dan tidak memberitahukan perubahan terkait pengelolaan informasi pribadinya.

Sementara Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won karena mengumpulkan informasi pribadi 5 juta orang tanpa persetujuan, bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai.

Netflix juga dianggap bertanggung jawab karena tidak mengungkap informasi tentang transfer data pribadi di luar negeri.

Adapun Google tidak didenda, tetapi direkomendasikan untuk meningkatkan tindakan penanganan informasi pribadinya oleh komisi. Itu menunjukkan bahwa pemberitahuan hukum Google tentang pengumpulan informasi pribadi tidak jelas.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Ototekno lainnya