Menkominfo: Vaksin Covid-19 Gratis, Laporkan jika Dipungut Biaya

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 12:32 WIB
Vaksin Covid-19 (Foto: The scientist)
Share :

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan, Gerakan Vaksinasi Covid-19 yang berlangsung sejak 13 Januari 2021 tidak dipungut biaya apapun, sehingga ia meminta masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak berwajib jika menemukan oknum yang meminta bayaran.

"Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran," kata Johnny G. Plate dalam keterangan resminya.

Jika ada yang meminta bayaran saat melakukan vaksinasi, masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal itu ke 021-1500567 atau melalui email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id.

 

Berdasarkan data Our World in Data hingga 22 Agustus 2021, Indonesia menempati posisi ke-9 dunia dalam total suntikan vaksin yang diberikan yaitu sebanyak 88,2 juta suntikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya