RUPANYA Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menelusuri peristiwa nomor induk kependudukan (NIK) warga di Bekasi yang dipakai warga negara asing untuk vaksinasi Covid-19.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi.
Seperti dikutip dari Antara, pernyataan ini keluar setelah seorang warga di Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit, tidak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi.
NIK tersebut rupanya digunakan seorang WNA untuk mengikuti vaksinasi.