Trump Gugat Facebook, Google, dan Twitter

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 10:33 WIB
Donald Trump (Foto: LA Times)
Share :

MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan gugatan terhadap Twitter Inc, Facebook Inc, dan Alphabet Inc karena membungkam pendapat golongan konservatif.

Dikutip dari Reuters, Kamis, gugatan class action ini juga ditujukan kepada pimpinan perusahaan-perusahaan tersebut. Berkas gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik di Miami karena media sosial tersebut melanggar kebebasan berekspresi yang dituangkan di Amandemen Pertama Konstitusi AS.

 

Dengan gugatan class action, Trump akan mewakili pengguna Facebook, Twitter dan YouTube dari Google yang merasa dibungkam.

Dikutip dari Antara, Trump mengajukan tiga berkas sekaligus, masing-masing menggugat Mark Zuckerberg dan Facebook, Twitter dan Jack Dorsey, serta Google dan Sundar Pichai.

"Kita akan mendapatkan kemenangan bersejarah untuk kebebasan Amerika dan di saat yang bersamaan, kebebasan berekspresi," kata Trump saat konferensi pers di New Jersey.

Perwakilan Twitter menolak menjawab, sementara Facebook dan Google belum mengeluarkan pernyataan.

Trump sejak awal tahun ini kehilangan akses ke media sosial karena penyelenggara memblokir akun-akun miliknya, buntut dari berbagai cuitan sang mantan presiden AS.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya