Jangan Ubah 7 Hal Ini pada Pelat Nomor Kendaraan Anda, Bisa Dipenjara!

Bertold Ananda, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 10:19 WIB
Pelat nomor kendaraan modifikasi (Koran SINDO)
Share :

Berikut ini dilansir dari beberapa sumber, terdapat sebanyak tujuh aturan modifikasi plat nomor kendaraan yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan:

1. Angka TNKB yang hurufnya diatur/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

Baca juga: Modifikasi Mobil Klasik Pakai Tenaga Listrik Buatan Tesla

3.TNKB yang ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan seolah-olah pejabat (tidak resmi).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya