DENGAN pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden Joko Widodo pada 28 April 2021 lalu, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) akan secara bertahap diintegrasikan ke dalam BRIN sebagai Organisasi Pelaksana Litbangjirap (OPL).
Integrasi itu bersama dengan tiga lembaga lain yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Baca juga: Apa Itu Fenomena Alam Fajar dan Senja Kazib? Ini Penjelasannya
Berdiri sejak 1963, LAPAN sendiri telah memiliki memiliki kiprah yang cukup panjang dalam sejarah Indonesia. Tidak hanya sebagai lembaga Litbangjirap, tetapi juga sebagai Indonesia Space Agency yang memiliki kewenangan dalam bidang kedirgantaraan dan antariksa di Tanah Air.
Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengungkapkan bagaimana posisi LAPAN sebagai space agency sesudah adanya BRIN. LAPAN sebagai lembaga litbang akan diintergrasikan ke dalam BRIN sesuai Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Sinas Iptek.
BRIN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden akan bertindak sebagai 'Lembaga Penyelenggara Keantariksaan' sesuai Pasal 38 UU Keantariksaan.
"Jadi nantinya yang dimaksud 'lembaga' ini dalam UU Keantariksaan, bukan lagi LAPAN tetapi BRIN. Nantinya BRIN akan mendelegasikan tugas fungsi teknis keantariksaan kepada Organisasi Riset LAPAN," jelas Thomas.
"Aspek kebijakan dan regulasi nantinya BRIN yang akan mengoordinasikan, tentunya dengan masukan dari LAPAN," imbuhnya.
Baca juga: 5 Hal Penting yang Mesti Dipertimbangkan Sebelum Beli Smartphone
Perjalanan Indonesia Space Agency dimulai pada 1962, tepatnya 13 Mei 1962, dengan pembentukan Panitia Astronautika oleh menteri pertama RI, Juanda, selaku Ketua Dewan Penerbangan RI; dan RJ Salatun selaku Sekretaris Dewan Penerbangan RI.
Kemudian, seperti dinukil dari akun Instagram LAPAN, Rabu (19/5/2021), pada 22 September 1962, dibentuk Proyek Roket Ilmiah dan Militer Awal (PRIMA) afiliasi AURI dan ITB. PRIMA berhasil membuat dan meluncurkan dua roket seri Kartika.