LAPAN Kini Jadi Indonesia Space Agency Diintegrasikan dengan BRIN

Fikri Kurniawan, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 11:53 WIB
Ilustrasi luar angkasa. (Foto: Freepik)
Share :

Seperti dijelaskan sebelumnya, LAPAN berdiri pada 27 November 1963 melalui Keputusan Presiden Nomor 236 Tahun 1963 tentang LAPAN. Lalu dibuat juga aturan dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1974 tentang LAPAN.

Pada 1988, LAPAN kembali dibawahi payung hukum dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 tentang LAPAN. Kemudian Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 33 Tahun 1988 tentang LAPAN.

Baca juga: YouTube Alami Gangguan, Netizen Kecewa 

Lalu pada tahun 2000, keluar lagi aturan dalam Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Funsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Data Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen.

Pada 2013, dibuat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Dua tahun kemudian muncul Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 tentang LAPAN.

Baca juga: Jangan Suka Begadang Tiap Malam, Ini Bahayanya 

Selang dua tahun lagi dibuat Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan. Lalu di tahun ini dibuat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BRIN.

"Kita bangga memiliki LAPAN. Harus kita perbesar skalanya, sehingga ke depan kedirgantaraan menjadi ekonomi masa depan Indonesia," ungkap Kepala BRIN Laksamana Tri Handoko.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya