Adapun berikut ketentuan Garuda Indonesia terhadap ponsel Vivo Indonesia :
1. Semua posel Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara.
2. Spare part, aksesoris, dan selubung (casing ponsel) tanpa baterai lithium dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.
3. Petugas Cargo Acceptace/AVSEC harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak ada merek semua Vivo, dibuktikan dengan packing list atau pemeriksaan secara acak.
Peraturan ini akan terus berlaku hingga ada hasil terbaru dari investigasi HKCAD. Setelah itu, pihak Garuda Indonesia akan melakukan evaluasi ulang, serta menerbitkan surat pemberitahuan baru.
(Amril Amarullah (Okezone))