Ini 5 Tahapan Tilang Elektronik yang Wajib Diketahui

Antara, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 13:46 WIB
Kamera cctv di jalan raya untuk tilang elektronik (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Korlantas Polri resmi memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di 12 Polda yang tersebar di Indonesia pada 23 Maret 2021 yang lalu.

Kamera ETLE akan mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dengan lima tahapan mekanisme yang sudah diatur seperti yang tercatat dalam laman resmi ETLE sebagai berikut:

Baca Juga: Tilang Elektronik, 200 Kamera Akan Dipasang di Helm Polantas

Baca Juga: Mengenal Teknologi Kamera yang Terpasang di Helm Polisi Indonesia 

Tahap 1

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya