Kantor Media Erdogan Pilih Aplikasi Lokal BiP yang Lebih Unggul Ketimbang WhatsApp

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 20 Januari 2021 14:51 WIB
Foto: Reuters
Share :

Dia pun meminta Turki untuk menggunakan aplikasi nasional dan lokal seperti BiP dan Dedi.

“Perbedaan antara negara anggota UE dan lainnya dalam hal privasi data tidak dapat diterima! Seperti yang telah kami kutip dalam Pedoman Keamanan Informasi dan Komunikasi, aplikasi asal asing menanggung risiko signifikan terkait keamanan data,” ujar melalui cuitannya di Twitter.

“Itulah mengapa kami perlu melindungi data digital kami dengan perangkat lunak lokal dan nasional dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan kami. Jangan lupa bahwa data Turki akan tetap ada di Turki berkat solusi lokal dan nasional,” bebernya.

Pengguna WhatsApp di Turki pun ramai-ramai menolak kebijakan baru ini dengan membuat tagar di Twitter, yakni #DeletingWhatsapp.

Pada November tahun lalu, Turki mendenda perusahaan media sosial (medsos) global, termasuk Facebook, Twitter dan Instagram, masing-USD1,18 juta (Rp22 miliar) karena tidak mematuhi undang-undang media sosial yang baru.

Undang-undang baru, yang mulai berlaku pada Oktober tahun lalu ini mewajibkan platform dengan lebih dari satu juta pengguna harian di Turki untuk menunjuk perwakilan yang bertanggung jawab ke pengadilan Turki. Para perusahaan medsos ini harus mematuhi perintah untuk menghapus konten yang menyinggung dalam waktu 48 jam dan menyimpan data pengguna di dalam Turki.

Seperti diketahui, perubahan yang dilakukan pada persyaratan dan layanan WhatsApp akan berlaku mulai 8 Februari dan memungkinkan untuk berbagi data dengan perusahaan induk Facebook dan anak perusahaan lainnya. (sst)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya