Belajar dari Kecelakaan Bus di Japek, Pengemudi Wajib Jaga Jarak Aman

Mufrod, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 17:24 WIB
Kecelakaan Bus (foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Bus yang membawa rombongan siswa sekolah menengah pertama yang akan menuju Garut, Jawa Barat mengalami kecelakaan di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jumat (7/2/2020).

Dalam kecelakaan tersebut diketahui, bus yang membawa rombongan siswa sekolah yang tengah melaju di jalan tol langsung ditabrak bus yang berada tepat di belakangnya. Diketahui kecelakaan terjadi akibat pengemudi bus tidak menjaga jarak aman.

 

Terjadinya kecelakaan tersebut, penting bagi seluruh pengemudi untuk memperhatikan jarak aman saat mengemudi di jalan raya. Dimana setiap pengemudi harus menjaga jarak aman sekira tiga detik dari kendaraan yang berada di depannya.

 

Menurut Rifat Sungkar, Direktur Utama Rifat Drive Labs, jika terjadi sesuatu yang menuntut pengereman mendadak, mobil baru benar-benar bisa berhenti paling cepat 2 detik. Rifat mencontohkan, dalam kasus pengereman mendadak, dibutuhkan waktu 0,5 sampai 1 detik mulai mata melihat kejadian lalu dilanjutkan ke otak untuk memerintahkan kaki menginjak pedal rem.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya