Salah Kaprah Penggunaan Lampu Darurat, Cek Apa Saja

Medikantyo, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2020 19:41 WIB
Ilustrasi lampu. Foto : Istimewa
Share :

2. Menggunakan saat memberi tanda lurus di persimpangan. Menggunakan saat bergerak lurus tidak perlu karena dengan tanpa menghidupkan lampu sein berarti anda menandakan diri akan bergerak lurus kedepan.

3. Menggunakan saat di lorong gelap. Menggunakan saat di lorong gelap tidak perlu karena tidak ada efeknya, yang ada hanya membingungkan kendaraan di belakang. Cukup nyalakan lampu senja atau lampu utama karena lampu merah di belakang mobil sudah menyala yang artinya memberi tanda bahwa ada mobil di depan.

4. Menggunakan saat berkabut. Cukup menyalakan lampu kabut (FogLamp) yang berwarna kuning / lampu utama.

Dengan mengetahui hal-hal ini diharapkan para pengguna jalan dapat lebih cerdas dalam mengemudi. Tidak mengikuti kebiasaan yang lumrah namun salah.

(Gabriel Abdi Susanto)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya