Menkominfo Berharap Surat Presiden Mempercepat Proses Pembahasan RUU PDP

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 13:13 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. Foto : Istimewa
Share :

Menurut Menteri Johnny, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sangat penting bagi Indonesia saat ini, mengingat kehidupan global hingga kehidupan ekonomi Indonesia telah bertransformasi di era digital.

“Undang-Undang Perlindungan Data ini menjadi begitu pentingnya saat ini, saat ini sudah menjadi sangat relevan untuk kita memiliki Undang-Undang Data Pribadi, karena memang kehidupan global, kehidupan nasional, kehidupan ekonomi kita telah bergeser bertansformasi menjadi kehidupan di era digital,” imbuhnya

Saat mengikuti World Economic Forum selama sepekan di Davos Swiss, Menkominfo menegaskan tersedianya UU PDP yang relevan dengan kebutuhan Indonesia saat ini.

“Investasi-investasi di bidang data, telekomunikasi informatika oleh korporasi-korporasi global sudah siap, tetapi pada juga menunggu selesainya dan tersedianya Undang-Undang Perlindungan Data Indonesia,” tuturnya.

(Gabriel Abdi Susanto)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya