JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika sekaligus Wakil Ketua BRTI, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa operator harus berhati-hati dalam melakukan registrasi pergantian SIM Card.
Semuel juga mengungkapkan bahwa operator harus menerapkan Knowing Your Customer (KYC) dalam menerapkan proses pergantian.
"Dalam registrasi kartu, perlu suatu kehati-hatian dalam melakukan registrasi pergantian SIM Card," kata Semuel di Ruang Serbaguna Kominfo, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Semuel melanjutkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk operator, pihak bank serta masyarakat.