Pembajakan Nomor Ponsel, Pengamat Ungkap Kemungkinan Jual Beli Data Nasabah

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 15:28 WIB
(Foto: Techicy)
Share :

Pratama juga mengimbau kepada pihak provider untuk melakukan pengecekan nomor telepon dengan baik. Menurut dia pengecekan standar saat pengguna akan mengganti SIM Card yakni pemilik nomor diminta untuk menyebutkan 5 nomor yang ditelefon.

“Namun untuk ini, sekarang banyak alasan yang bisa dipakai pelaku, salah satunya adalah kini panggilan dilakukan lewat WhatsApp bukan panggilan seluler GSM. Di sinilah pentingnya edukasi pada para pegawai provider," kata Pratama.

Lebih lanjut ia mengatakan, para pegawai harus mampu mengejar apakah betul itu nomornya sesuai. Minimal pegawai meminta pembawa nomor atau pelaku untuk menunjukkan WhatsApp sesuai nomor yang diminta untuk diganti SIM Card-nya.

Menurut dia, setelah pelaku berhasil mendapatkan SIM Card korban dengan “bantuan” provider, maka pelaku bisa melakukan proses pengambilan uang. Di proses ini sistem perbankan benar-benar diuji.

“Umumnya perbankan untuk internet banking memberikan token khusus untuk OTP. Namun masih banyak juga yang menggunakan SMS untuk proses transaksi," ujarnya.

Bisa juga para pelaku melakukan pendaftaran SMS dan internet banking bila pemilik rekening belum memiliki fasilitas tersebut. Dengan tools tersebut pelaku bisa melakukan transfer ke rekening mereka dan menguras rekening korban.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya