Penerapan standar keamanan beserta sosialiasinya menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran keselamatan berkendara secara luas. "Membangun kesadaran seperti ini dilakukan secara berkala dan berkesinambungan agar dapat membuahkan hasil," ucap Bintarto kepada Okezone.
Bintarto juga mendorong Kemenhub untuk dapat melakukan kolaborasi dengan lembaga non-pemerintah maupun akademisi, untuk menyiapkan standar keamanan kendaraan skala nasional di masa mendatang. "Saya rasa banyak akademisi serta lembaga yang memiliki kemampuan mumpuni dalam bidang ini," kata Bintarto.
Lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas uji tabrak di bawah Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor memiliki luas 90 hektar. "Saat ini masih dalam proses pembuatan berkas lelang proyek pembangunan," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Sigit Irfansyah.
(Mufrod)