Kebijakan penerapan bahan bakar B30 sudah dimulai sejak keluarnya Keputusan Menteri ESDM 227/2019 pada Januari 2019 tahun lalu. Berdasarkan regulasi tersebut, selepas ujicoba sampai Desember ini target penyaluran bahan bakar B30 akan mencapai delapan titik TBBM di Tanah Air.
Sebelumnya persiapan implementasi penggunaan bahan bakar B30 secara luas sudah dilakukan Pertamina dengan melakukan penyaluran melalui sejumlah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM). Lokasi yang dipilih yakni terminal Boyolali, Jawa Tengah dan Rewulu, DIY pada November 2019 lalu.
(Mufrod)