"Makanya perubahan pertama soal Peraturan Menteri registrasi prabayarnya. Tapi di sisi lain ini menyangkut data masyarakat, data ini disimpannya di mana di operator atau pemerintah karena pakai aplikasi," kata Heru.
Heru melanjutkan bahwa dirinya melihat bahwa data lebih baik disimpan di Pemerintah. Namun, menurutnya Pemerintah juga harus bisa menjamin data tersebut tidak disalahgunakan untuk pihak ketiga.
"Jangan karena semua udah face recognition, kemudian di-publish seenaknya, tidak boleh. Nanti sudah KTP, wajah kita, nomor semuanya jadi satu, orang akan jadi lebih mudah lagi mengenali kita," kata Heru.
Heru juga berharap bahwa sistem registrasi yang nantinya diterapkan akan lebih baik. Pasalnya, registrasi kartu seluler yang diterapkan sekarang ini belum benar-benar mulus.