Damar menuturkan bahwa RUU KKS mengancam kebebasan individu di ranah Siber. "Kalau BSSN diizinkan membuka data apa yang kita beli secara online, beli make up ketahuan, beli makanan apa saja ketahuan, itu bahaya sekali," katanya.
Anggota DPR RI, Sukamta, melalui staf ahlinya menyatakan Panja RUU KKS mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. "Kami tidak ingin terburu-buru mengesahkan undang-undang sebelum mendengar saran publik," ujar Aulia staf ahli Sukamta.
Aulia menambahkan, hingga Rabu 25 September belum ada kepastian RUU KKS akan disahkan. "Kalau dari fraksi PKS menginginkan jangan tergesa-gesa dan dibahas dulu mungkin di periode DPR berikutnya," ungkapnya.
(Ahmad Luthfi)