12 Hak Pemilik Data Pribadi yang Perlu Anda Tahu

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 11:27 WIB
Ilustrasi RUU Perlindungan Data Pribadi
Share :

Keniscayaan ini, menurut Rudiantara makin tidak bisa dihindari ketika kita ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif. Tidak mungkin dalam proses itu, menurut Rudiantara, pertukaran data pribadi tidak terjadi.

Selain peran pemerintah, Rudiantara juga menyebut peran individu untuk menjaga data pribadinya. Kebanyakan masyarakat tidak sadar pentingnya hal ini. Ambil contoh misalnya selama beberapa tahun tidak pernah mengganti password emailnya.

"Kehadiran negara dengan aturan perlindungan data pribadi tetap menuntut upaya dari pribadi untuk juga berupaya menjaga datanya sendiri,"ujar Rudiantara.

(Gabriel Abdi Susanto)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya