Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos, dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo, Ismail mengungkapkan jika keterlambatan ini lantaran masih menunggu koordinasi dari ketiga kementerian terkait yakni Kemenperin, Kominfo, dan Kemendag.
"Masih koordinasi bapak-bapak menteri (Menperin, Menkominfo, Mendag). Aturannya draft sudah done (selesai)," kata dia saat ditemui di acara uji coba 5G Smartfren, Senin (19/8/2019).
Dia juga mengatakan jika tengah mencari waktu untuk ketiga kementerian untuk meneken regulasi IMEI secara bersamaan.
(Ahmad Luthfi)