Kendaraan Rusak Akibat Kerusuhan Manokwari Apakah Tercover Asuransi

Medikantyo, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 15:41 WIB
Ilustrasi Mobil Terbakar dalam Kerusuhan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Merebaknya situasi kerusuhan seperti yang terjadi di Manokwari, Papua Barat membawa kekhawatiran tersendiri kepada pemilik kendaraan bermotor. Pasalnya, terdapat potensi kerusakan ringan hingga berat akibat luapan emosional massa.

Terjebak dalam kondisi kekacauan keamanan tersebut bisa menimbulkan angka kerugian yang tidak sedikit. Salah satu contoh terlihat dari kondisi kendaraan warga yang terparkir di area kantor DPRD Papua Barat. Massa membakar gedung wakil rakyat tersebut beserta kendaraan yang terparkir di sekitarnya.

Kerugian seperti ini sedianya tidak tertanggung dalam standar polis perlindungan asuransi kendaraan bermotor Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pasal 3 Ayat 3 ketentuan perlindungan kendaraan bermotor melalui Asuransi tersebut.

 

Pemilik kendaraan bermotor dapat mengajukan perlindungan secara komprehensif, jika berniat mendapatkan keseluruhan perlindungan tambahan. Dalam hal ini, potensi kerusakan akibat kerusuhan serta gangguan keamanan.

Semua tipe mobil bisa diajukan untuk mendapat perluasan jaminan dengan mengambil perlindungan komprehensif tersebut. "Mobil yang diajukan itu harus melalui proses survei, sebelum memperoleh perlindungan yang dimaksud," ujar VP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Asuransi tersebut biasanya berlaku dalam kurun waktu setahun sejak kendaraan terdaftar dalam perlindungan asuransi tersebut. Tentunya dengan rate atau nilai pertanggungan berbeda tiap asuransi. "Biasanya nilainya berkisar satu persen dari harga mobil," ujar Iwan menambahkan.

Perlindungan komprehensif yang ditawarkan sejumlah lembaga asuransi, biasanya sepaket dengan tanggungan kerusakan akibat gangguan keamanan. Hal tersebut misalnya tindakan terorisme hingga sabotase atau perusakan secara disengaja.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya