Menkominfo : Urusan Esports, Pemerintah sebagai Fasilitator Bukan Regulator

, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 16:27 WIB
Menkominfo Rudiantara di antara para pegiat esports. Foto : Dok. Kominfo
Share :

Lebih lanjut Menteri Rudiantara menyampaikan bahwa dalam urusan games dan esports, peran pemerintah lebih sebagai fasilitator dan akselerator, bukan sebagai regulator.

“Satu-satunya regulasi yang diterbitkan Kemkominfo terkait games hanyalah Peraturan Menteri No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Umum Permainan Interkatif Elektronik. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah ingin industri games dan esports ini berkembang lebih cepat.

Baca Juga : Ini Alasan Acer Gencar Rilis Laptop Gaming di Indonesia

Direktur Pengembangan Bisnis PT Electronic Sports Indonesia (ESID), Christian Suryadi, sebagai penyelenggara acara yang hadir bersama 4 (empat) anggota timnya menyampaikan bahwa Esports muncul sebagai salah satu fenomena digital dengan game sebagai daya pikatnya.

”Yang menarik dari esports ialah mayoritas game yang dipertandingkan membutuhkan kerjasama dan kolaborasi berbagai karakter dengan sebuah tujuan dan objektif yang sama yaitu juara, “ ujar Christian yang telah 13 tahun berkecimpung di dunia esports Indonesia dan Asia Tenggara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya