Cegah Ponsel Ilegal, Pemerintah Bakal Terapkan Regulasi IMEI

Antara, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 06:03 WIB
(Foto: Reuters Blogs)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menerapkan aturan "International Mobile Equipment Identity" (IMEI). Aturan ini bertujuan mencegah peredaran ponsel ilegal.

"Pemberlakukan aturan ini kami targetkan dapat dilakukan mulai Agustus 2019," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail usai membuka Pertemuan Ke-25 "Asia Pacific Telecomunity (APT) Wireless Group" yang akan berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, seperti dikutip Antaranews.

Pada waktu yang ditargetkan itu, lanjut dia, Kemenkominfo bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan melakukan penandatangan bersama aturan yang akan diberlakukan.

"Pemberlakukan aturan terkait IMEI ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah peredaran dan perdagangan ponsel curian dan ilegal," kata Ismail.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya