JAKARTA - Proses re-registrasi kartu SIM prabayar belakangan ini didera isu kebocoran data. Hal ini dimulai setelah salah satu pelanggan Indosat Ooredoo melaporkan jika ada 50 nomor yang terdaftar menggunakan NIK dan KK miliknya tanpa ada pemberitahuan.
Dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kominfo dan operator, Indosat Ooredoo diminta penjelasan mengenai hal tersebut. Direktur Utama Indosat Ooredoo, Joy Wahyudi yang hadir dalam pertemuan tersebut membeberkan kronologinya dengan detail.
“Kejadian ini terjadi di sebuah toko kecil. Sang pemilik NIK-nya bernama Sri Suharmi. Dan laporan ini dilakukan oleh anaknya,” papar Joy di dalam ruangan rapat, Senin (19/3/2018) sore.
Baca Juga : Kominfo: Proses Refarming Tidak Akan Ganggu Pengguna
Dia menjelaskan, sang korban datang ke toko tersebut untuk meminta tolong didaftarkan nomor SIM prabayar miliknya. Joy berspekulasi jika sang korban mendapatkan kesulitan dalam mendaftarkan nomornya.
“Mungkin seperti sudah jadi kebiasaan, konsumen di Indonesia datang ke toko untuk meminta tolong diaktifkan, diregistrasi. Nah ini kan data pribadi sudah ada di pihak toko,” lanjutnya.
Melihat laporan tersebut, Indosat pun sudah melakukan tindakan. Salah satunya adalah dengan memblokir nomor-nomor yang bukan merupakan milik sang korban.