Selain itu, ia merekomendasikan pemerintah untuk mendorong pemain asing membayar pajak di Indonesia serta mematuhi peraturan yang berlaku. “Mereka juga harus membayar pajak di Indonesia dan tunduk pada Undang Undang yang berlaku,” imbuh Irvan.
Lebih lanjut Irvan menilai perlunya pemerintah untuk membatasi pemain asing dengan mendorong sumber daya manusia (SDM) yang didominasi oleh tenaga lokal.
Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Industri Informatika Kemkominfo, Septiana Tangkari menyatakan bahwa produk impor masih menguasai pangsa pasar perdagangan online sekira 60%. Artinya diperlukan regulasi untuk mengatur dan membatasi pemain asing demi mengembangkan pemain lokal di industri digital.
(Kemas Irawan Nurrachman)