Mantap! Registrasi SIM Card Bantu Cegah Penyalahgunaan Layanan Telepon Seluler

Lely Maulida, Jurnalis
Rabu 01 November 2017 18:19 WIB
Foto: Ilustrasi
Share :

JAKARTA – Teknologi menyajikan kecanggihan dan kecerdasan yang memanjakan pengguna. Sayangnya, berbagai teknologi turut menjadi alat yang dimanfaatkan untuk hal negatif.

SIM card pun tak luput dari penyalahgunaan dan menjadi ancaman bagi pelanggan. Sebagaimana diketahui, banyak orang tak bertanggungjawab mengaku sebagai anggota kelurga ataupun rekan dari pengguna hingga berujung meminta sejumlah uang demi kepentingannya.

Hal inilah yang menjadi salah satu dirancangnya regulasi yang mewajibkan pelanggan jasa telekomunikasi melakukan registrasi dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Dijelaskan Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza aturan yang mewajibkan registrasi SIM card ditujukan untuk melindungi pengguna jasa telekomunikasi secara menyeluruh.

“Aturan ini bermaksud bagaimana pengguna terhindar dari spam. Dengan adanya data yang riil, akan meminimalisir kejahatan, spam dan sebagainya,” kata Noor Iza kepada Okezone di Jakarta, Senin (30/10/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya