Soal Industri Motor Listrik, Dirjen Kemenperin: Jangan Sampai yang Dapat Kerjaan Bukan Anak Bangsa

Santo Evren Sirait, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2017 09:17 WIB
Skuter listrik GESITS (Foto: Okezone)
Share :

TANGERANG - Pemerintah tengah menggodok aturan mengenai insentif pajak untuk mobil ramah lingkungan. Insentif pajak hanya diberikan kepada para pelaku bisnis dan industri yang mengimpor dan memproduksi produk ramah lingkungan. Insentif pajak tidak berlaku bagi sepeda motor listrik.

Menurut Dirjen Industri Logam Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, populasi sepeda motor sudah sangat banyak, jadi tidak perlu lagi‎ dikungan insentif.

(Baca juga: Skuter Listrik Viar Sudah Hadir, GESITS Kapan?)

"Motor listrik itu kalau mau diimpor ya impor. Kan ada peraturan yang berlaku. Jadi yang namanya sepeda motor listrik menurut kami tidak perlu diberikan keringanan pajak impor karena kita sudah bisa bikin, dan indusrti sepeda motor itu sudah cukup banyak," kata Putu, belum lama ini.

Meski demikian, ia berharap agar produsen sepeda motor yang bukan berasal dari Indonesia bisa mengembangkan sekaligus memproduksi sepeda motor listrik secara lokal.

"Jangan sampai kita memindahkan dari sepeda motor bermesin bensin ke listrik yang dapat kerjaan bukan anak bangsa, konsepnya begitu. Jadi harus bikin pabrik, GESITS saja sudah bikin," cetus Putu.

Justru, lanjut Putu, harus bangga dengan produk yang dibuat oleh anak bangsa dan diproduksi secara lokal. "Supaya nantinya ada GESITS-GESITS yang lain," pungkas Putu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya