“Konsolidasi dengan cara akuisisi atau merger sehingga terjadi kompetisi yang seimbang, apalagi untuk high tech. Konsolidasi akan membawa kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat,” katanya.
Wacana konsolidasi sebenarnya telah lama digaungkan oleh Kominfo. Hal ini mengingat persaingan di antara operator seluler khususnya perang tarif masih sering terjadi.
Tak hanya merekomendasikan konsolidasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, juga akan merancang aturan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Ia menyatakan aturan tersebut bahkan bisa dalam bentuk peraturan menteri (permen) agar operator telekomunikasi mengindahkannya.
"Bisa (permen), kasih peringatan (konsolidasi) jeda tujuh hari setelah itu harus dicabut, tinggal nanti pelanggannya gimana kan tinggal gitu. Sekarang ini bagian dari sosialisasi, kan sudah lama sejak saya masuk udah bicara ini terus," paparnya di Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Dijelaskan Rudiantara, peraturan konsolidasi itu jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kemungkinan akan diungkap ke publik sekira tiga bulan sebelum diumumkan. Ia menegaskan aturan rekomendasi konsolidasi tersebut tak hanya ditujukan bagi operator seluler, namun juga operator BWA (Broadband Wireless Access).
(Kemas Irawan Nurrachman)