JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara merekomendasikan agar operator bisa melakukan konsolidasi atau merger. Menurutnya, hal ini harus dilakukan untuk mengatasi masalah terkait persaingan tidak sehat.
Diakuinya, jumlah operator di Tanah Air tercatat melebihi jumlah ideal. "Memang kita kelebihan operator, harus dikonsolidasi. Kita tidak akan pernah mencapai tujuan yang kita inginkan kalau kita (regulator) tidak berani. Pemerintah mencari cara, mencari celah sisi hukum untuk lebih tegas," katanya Chief RA, dalam seminar terkait tarif data di Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Konsolidasi sendiri sebenarnya sudah lama digaungkan oleh pemerintah mengingat operator seluler Tanah Air yang melebihi jumlah ideal. Rekomendasi konsolidasi tersebut bisa saja diterapkan pemerintah melalui peraturan menteri (permen), agar ditindaklanjuti oleh perusahaan operator seluler. Ia bahkan mengancam akan mencabut izin usaha operator seluler yang enggan mengikuti rekomendasi untuk konsolidasi.
"Bisa (permen), kasih peringatan (konsolidasi) jeda tujuh hari setelah itu harus dicabut, tinggal nanti pelanggannya gimana kan tinggal gitu. Sekarang ini bagian dari sosialisasi, kan sudah lama sejak saya masuk udah bicara ini terus," terangnya.
Meski begitu, ia tak menampik jika ada perusahaan yang kemungkinan enggan mengikuti rekomendasinya. Namun ia tetap menyarankan bagi mereka agar menempuh langkah konsolidasi.