Ups! Umbar Data Privasi, Facebook Digugat Pengguna di Austria

Moch Prima Fauzi, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2017 15:12 WIB
(Foto: Telegraph)
Share :

Shcrems kemudian menuntut ganti rugi kepada Facebook sebesar USD576 atau sekira Rp7,6 juta untuk setiap tanda tangan yang melakukan tuntutan. Meski demikian, class-action suit sendiri jarang terjadi di Eropa. Tuntutan semacam itu lebih populer dilakukan di Amerika Serikat.

Sementara pihak Facebook turut memberikan komentarnya mengenai tuntutan tersebut. Menurutnya, Schrems tak bisa disebut sebagai "konsumen". Ia telah banyak berpendapat dan menulis mengenai hukum privasi dan menggunakan platform tersebut untuk profesionalitasnya.

"Klaim Shcrems telah dua kali ditolak dengan alasan bahwa mereka tidak dapat melanjutkan tuntutan class action suit atas nama pengadilan di Austria. Kami senang bisa hadir dalam pengadilan dan berharap bisa menyelesaikan masalah ini," kata seorang juru bicara Facebook.

Sebagai informasi, pada Rabu 19 Juli 2017, telah dilangsungkan dengar pendapat oleh Court of Justice of the European Union (ECJ) mengenai tuntuan Marx Shcrems kepada Facebook.

Mahkamah Agung Austria merujuk dua pertanyaan ke pengadilan Eropa. Pertama, mereka bertanya apakah orang kehilangan status sebagai "konsumen" saat mereka menerbitkan buku, memberikan ceramah, mengumpulkan sumbangan, dan mengoperasikan situs web.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya