KPPU Minta Kemenperin Dorong Penggunaan Komponen Lokal Motor

Santo Evren Sirait, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2017 13:39 WIB
Ilustrasi perakitan sepeda motor (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru saja memutus PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) bersalah atas dugaan persekongkolan dalam menentukan harga sepeda motor skuter matik (skutik) bermesin 110-125 cc.

Terkait kasus ini, KPPU juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perindustrian agar mendorong lebih kuat lagi peningkatan industri komponen lokal termasuk sektor industri kecil menengah (IKM).

Mengenai hal tersebut Yan Sibarang Tandiele, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, mengatakan hal itu sudah merupakan kewajiban pemerintah supaya terus meningkatkan kandungan lokal.

"Itu tugasnya pemerintah enggak cuma industri saja tapi semua pihak yang berkepentingan di republik ini harus bertanggung jawab meningkatkan kandungan lokal," katanya, di Jakarta, Kamis 23 Februari 2017.

Dijelaskannya, setiap kegiatan industri atau aktivitas ekonomi dituntut untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada republik ini.

"Kalau mau meningkatkan kandungan lokal kita perlu fasilitas supaya bea masuk untuk pengadaan bahan baku diringankan. Itu usulan kami," pungkas Yan.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya