Aksesori Honda All New CBR 150R Tak Akan Langgar Aturan

Mufrod, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2016 00:23 WIB
AHM pastikan aksesori untuk all new CBR 150R tak langgar aturan (Foto: Pius/Okezone)
Share :

BOGOR - Bersamaan dengan peluncuran all new CBR 150R, PT Astra Honda Motor (AHM) juga menjual aksesori untuk motor sport itu. AHM menjamin aksesori untuk CBR 15R tidak akan bertentangan dengan peraturan.

"Aksesori yang kami buat semuanya sudah melalui regulasi yang diterapkan pemerintah, khususnya dalam hal ini Kepolisian. Seluruhnya sudah sesuai peraturan kok," kata Margono Tanuwijaya, direktur marketing PT AHM, Kamis (18/2/2016).

Ia menambahkan, peraturan tentang pengetatan modifikasi hingga kini belum diberlakukan. Kalaupun diberlakukan, seluruh aksesori resmi yang dikeluarkan Honda dipastikan telah mengikuti regulasi.

Margono juga berharap, kepolisian memberikan penjelasan mengenai batasan modifikasi, mana yang diharuskan melapor dan mana yang tidak.

"Nantinya kami harapkan, peraturan tersebut harus jelas menerangkan batasan modifikasi yang dilarang, sehingga masyarakat atau pengendara sepeda motor tahu mana yang dilarang dan tidak," pungkas dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu isu mengenai pengetatan modifikasi kendaraan kembali ramai diperbincangkan. Polisi akan menegakkan Pasal 131 Huruf e dan Pasal 132 Ayat (2) dan Ayat 7 PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan juncto Pasal 50 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dijelaskan, klasifikasi pembatasan modifikasi meliputi perubahan dimensi, kapasitas tenaga mesin, serta daya angkut.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya