Samsung Nilai Gugatan LG Display Keliru

Gesit Prayogi, Jurnalis
Senin 19 November 2012 16:18 WIB
Samsung
Share :

BEIJING - Samsung Electronics telah mengajukan gugatan balik melawan LG Display, perusahaan yang berbasis di Korea Selatan itu menuduh tujuh paten dari teknologi panel organic light-emitting diode (OLED) yang diajukan LG Display tidak sah.

Yonhap News Agency melaporkan pada Senin, Samsung telah mengajukan gugatan ke pengadilan intelektual lokal, dan perusahaan menjelaskan bahwa paten LG Display tidak sah.

Langkah yang dilakukan ini menyusul tuduhan LG Display pada September lalu, di mana perusahaan mengklaim bahwa Samsung diduga melanggar paten melalui OLED. Gugatan mengklaim bahwa lima produk Samsung termasuk smartphone seri Galaxy S dan perangkat tablet Galaxy Tab telah melanggar paten milik LG Display.  

Sebagai perbandingan, liquid crsytal displays (LCD) menggunakan lampu belakang (backlight), sedangkan layar OLED menampilkan desain yang lebih ramping dan gambar yang lebih hidup. Karenanya, sejumlah produsen TV LED beralih menggunakan OLED ditengah lesunya permintaan perangkat dengan teknologi layar LED. Demikian dilansir dari ZDnet, Senin (19/11/2012).

Untuk diketahui, LG Display yang tergabung dalam LG Electronics merupakan produsen panel LCD nomor 2 di dunia.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya