JAKARTA - Melalui layanan paylater yang disediakannya, Indodana Finance bisa memberikan limit hingga puluhan juta rupiah untuk digunakan penggunanya memenuhi kebutuhan.
Meski mudah untuk diajukan dan digunakan, Indodana Finance ada kalanya telah selesai memberi bantuan untuk Anda. Sehingga, cepat atau lambat, Anda mungkin tidak lagi membutuhkan layanannya dan ingin menghapus akun yang sudah dibuat.
Tak perlu khawatir, Anda bisa dengan mudah menghapus akun Indodana Finance asalkan mengetahui caranya dengan tepat.
Tidak sulit, cara hapus akun Indodana Finance bisa dilakukan secara online dan semudah proses pendaftarannya. Nah, untuk mengetahui bagaimana cara hapus akun Indodana Finance yang sudah tidak lagi digunakan, simak langkah-langkahnya berikut ini.
1. Pastikan Semua Tagihan Aktif Telah Dilunasi
Jika ingin menghapus akun Indodana Finance yang sudah tidak digunakan, salah satu syarat utamanya adalah pengguna sudah tidak lagi memiliki tagihan aktif. Sebagai contoh, jika masih memiliki tagihan paylater sejumlah Rp1 juta, Anda tidak akan bisa mengajukan penghapusan akun.
Pasalnya, Anda masih memiliki kewajiban untuk membayar cicilan paylater hingga lunas. Hal tersebut tentu saja mengharuskan akun Indodana Finance tetap aktif dan tidak bisa secara tiba-tiba dihapus atau dinonaktifkan.