Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerap Dimanfaatkan Situs Judi Online, Komdigi Minta Cloudflare Daftar PSE

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Kamis, 20 November 2025 |11:40 WIB
Kerap Dimanfaatkan Situs Judi Online, Komdigi Minta Cloudflare Daftar PSE
Cloudflare.
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Cloudflare untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Menurut Komdigi, Cloudflare kerap dimanfaatkan situs judi online untuk beroperasi di Indonesia.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan dari sekitar 10 ribu situs judi online yang telah diblokir dan ditakedown dalam operasi terakhir, sebanyak 76 persen menggunakan layanan Cloudflare sebagai penyedia CDN (Content Delivery Network) dan proteksi DDoS.

"Hasil pelacakan kami menunjukkan mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit ditakedown hanya dengan pemblokiran DNS atau domain name," kata Alexander dalam keterangan resmi.

Alexander menyampaikan bahwa dengan menggunakan layanan Cloudflare, penyedia situs judi online dapat menyamarkan alamat IP dan mempercepat perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran konten.

 

"Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judi online jadi lebih sulit dilakukan," ujarnya.

Menurut Alexander, temuan mengenai tingginya jumlah IP situs judi online yang berada di balik layanan Cloudflare telah disampaikan kepada perusahaan tersebut. Komdigi meminta Cloudflare untuk memberikan klarifikasi.

"Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan," tuturnya.

Sebagai informasi, Cloudflare masuk dalam daftar 25 platform global yang diminta segera mengurus pendaftaran PSE. Komdigi menyampaikan bahwa langkah penegakan dilakukan secara proporsional, mengingat banyak layanan publik maupun komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare.

 

"Kami terbuka dan selalu siap untuk kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama," ucap Alexander.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement