Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komdigi Susun Renstra, Targetkan 38 Kota Terkoneksi Internet 1 Gbps pada 2029

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |18:50 WIB
Komdigi Susun Renstra, Targetkan 38 Kota Terkoneksi Internet 1 Gbps pada 2029
Komdigi.
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar Konsultasi Publik atas Rancangan Peraturan Menteri tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan yang transparan dan partisipatif, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga.

Penyusunan Renstra mengacu pada prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya pada agenda pembangunan transformasi digital nasional.

"Dokumen ini menjadi penjabaran operasional dari prioritas nasional, dan memberikan panduan strategis bagi pelaksanaan program dan kegiatan unit kerja di lingkungan Kemenkomdigi selama lima tahun ke depan," bunyi dokumen Renstra Komdigi.

Dalam kerangka indikator kinerja, Komdigi menetapkan peningkatan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTIK) dari 6,10 pada 2025 menjadi 6,30 pada 2029. Sementara Indeks Transformasi Digital Nasional (pilar jaringan dan infrastruktur) ditargetkan naik dari 56,08 menjadi 57,41 pada periode yang sama.

 

Komdigi mengungkapkan bahwa konektivitas digital merupakan fondasi utama dalam mendukung transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Arah kebijakan bidang konektivitas digital difokuskan pada perluasan jaringan berkapasitas tinggi dan peningkatan kualitas layanan internet nasional.

"Pemerintah menargetkan jumlah kota/kabupaten dengan konektivitas berkapasitas minimal 1 Gbps mencapai 38 lokasi pada tahun 2029. Penguatan konektivitas digital diarahkan untuk memperluas akses internet berkecepatan tinggi yang inklusif dan terjangkau hingga wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal," bunyi Dokumen Renstra Komdigi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement