Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerugian Akibat Penipuan Bermodus AI Capai Rp700 Miliar

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |21:54 WIB
Kerugian Akibat Penipuan Bermodus AI Capai Rp700 Miliar
Kerugian Akibat Penipuan Bermodus AI Capai Rp700 Miliar (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

"Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis," ujar Nezar.

Nezar menegaskan Kemkomdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement