"Sekitar 60 juta jiwa belum terkoneksi internet, sehingga percepatan sangat diperlukan karena akses informasi merupakan hak asasi manusia sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945," jelasnya.
Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kemkomdigi telah mengambil langkah konkret dalam memperluas konektivitas, seperti pembangunan BTS dan titik akses di Papua, penyelenggaraan lelang frekuensi, dan kerja sama dengan operator seluler demi pemerataan akses nasional.
Meutya menambahkan bahwa sinergi antara Kemkomdigi dan Kemendes PDT akan mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas agar masyarakat desa dapat merasakan transformasi digital setara dengan masyarakat perkotaan.
“Transformasi digital harus dirasakan dari tingkat terkecil hingga desa-desa,” tegasnya.