Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi Eropa Denda Google Rp56 Triliun Gara-Gara Monopoli Iklan

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 07 September 2025 |15:21 WIB
Komisi Eropa Denda Google Rp56 Triliun Gara-Gara Monopoli Iklan
Komisi Eropa Denda Google Rp56 Triliun Gara-Gara Monopoli Iklan (Ilustrasi/Reuters)
A
A
A

Namun, Google membantah tuduhan dari Komisi Eropa. Bahkan, mereka mengatakan sanksi tersebut tidak beralasan yang dapat membuat sejumlah bisnis di Eropa merugi.

"Ini merupakan denda yang tidak beralasan dan mengharuskan perubahan yang akan merugikan ribuan bisnis Eropa karena mempersulit mereka menghasilkan uang," ujar Kepala Urusan Regulasi Global perusahaan tersebut, Lee-Anne Mulholland, dalam sebuah pernyataan.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement