Pemerintah di seluruh dunia, termasuk AS, Uni Eropa, Brasil, dan Australia, memperketat pengawasan terhadap media sosial dan perusahaan teknologi besar. Negara-negara itu beralasan khawatir atas misinformasi, privasi data, bahaya daring, dan keamanan nasional.
India telah mewajibkan petugas kepatuhan lokal dan mekanisme penghapusan. Sementara China mempertahankan sensor dan kontrol perizinan yang ketat.
Para kritikus mengatakan banyak dari langkah-langkah ini berisiko mengekang kebebasan berekspresi. Namun, regulator berpendapat bahwa akuntabilitas yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi pengguna dan menjaga ketertiban sosial.
“(Media sosial) harus diawasi secara hukum, didisiplinkan, dan tidak boleh dibiarkan menjadi jahat, tetapi tidak ditutup,” kata Manish Jha, juru bicara Partai Independen Nasional, kelompok terbesar keempat di parlemen Nepal.
(Erha Aprili Ramadhoni)