Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nepal Blokir Sejumlah Media Sosial Termasuk Facebook

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |15:58 WIB
Nepal Blokir Sejumlah Media Sosial Termasuk Facebook
Nepal Blokir Sejumlah Media Sosial Termasuk Facebook (Dok Facebook)
A
A
A

KATHMANDU - Pemerintah Nepal memblokir akses ke sejumlah media sosial (medsos), termasuk Facebook. Pemblokiran ini lantaran mereka gagal mendaftar ke pihak berwenang dalam upaya penindakan penyalahgunaan.

Pemerintah mengatakan pengguna dengan ID palsu menyebarkan kebencian dan rumor, melakukan kejahatan siber, dan mengganggu keharmonisan sosial melalui beberapa platform. Di Nepal, 90% dari 30 juta penduduknya menggunakan internet.

Pemerintah memberi perusahaan waktu hingga Rabu kemarin untuk mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi dan menunjuk kontak lokal, penangan keluhan, dan orang yang bertanggung jawab atas pengaturan mandiri. Jika tidak, platform medsos itu akan ditutup.

Pada Kamis, sebuah pemberitahuan pemerintah menginstruksikan regulator Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA) untuk menonaktifkan media sosial yang tidak terdaftar. Namun, otoritas tidak memberikan detail platform mana yang akan ditindak.

Seorang pejabat Kementerian Komunikasi mengatakan kepada Reuters, TikTok, Viber, WeTalk, Nimbuzz, dan Poppo Live telah terdaftar. 

Namun, platform lain termasuk Facebook belum. Meta perusahaan induk Facebook, WhatsApp, dan Instagram, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

"Kami memberi mereka cukup waktu untuk mendaftar dan berulang kali meminta mereka untuk memenuhi permintaan kami," ujar Menteri Komunikasi dan TI Prithvi Subba Gurung tentang platform-platform yang terancam ditutup, melansir Reuters, Jumat (5/9/2025).

"Namun mereka mengabaikannya. Kami terpaksa menutup operasi mereka di Nepal," ucapnya. 

 

Pemerintah di seluruh dunia, termasuk AS, Uni Eropa, Brasil, dan Australia, memperketat pengawasan terhadap media sosial dan perusahaan teknologi besar. Negara-negara itu beralasan khawatir atas misinformasi, privasi data, bahaya daring, dan keamanan nasional. 

India telah mewajibkan petugas kepatuhan lokal dan mekanisme penghapusan. Sementara China mempertahankan sensor dan kontrol perizinan yang ketat.

Para kritikus mengatakan banyak dari langkah-langkah ini berisiko mengekang kebebasan berekspresi. Namun, regulator berpendapat bahwa akuntabilitas yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi pengguna dan menjaga ketertiban sosial. 

“(Media sosial) harus diawasi secara hukum, didisiplinkan, dan tidak boleh dibiarkan menjadi jahat, tetapi tidak ditutup,” kata Manish Jha, juru bicara Partai Independen Nasional, kelompok terbesar keempat di parlemen Nepal.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement