Kementerian Komdigi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital juga berkomitmen untuk terus meningkatkan intensifikasi kapabilitas dan kecepatan respons terutama terkait konten judi online dan pornografi.
“Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk turut mengedukasi masyarakat agar bersama memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab,” kata Alex.
Dengan capaian ini, Komdigi menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga etika, keamanan, dan kenyamanan berinternet di Indonesia.
Menanggapi capaian ini, Helmi Balfas selaku Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komdigi dalam mengawal kualitas ruang digital nasional.
“Sebagai pelaku industri OTT, kami sangat mendukung upaya Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Pemblokiran konten negatif seperti judi online dan pornografi merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dan mendorong pertumbuhan konten lokal yang positif dan edukatif,” ujar Helmi.
Melalui penindakan ini, Komdigi menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga etika, keamanan, dan kenyamanan berinternet di Indonesia.
(Zen Teguh)