Rusia telah menetapkan "gerakan LGBT internasional" sebagai ekstremis dan mereka yang mendukungnya sebagai teroris, yang membuka jalan bagi kasus pidana serius terhadap orang-orang LGBT dan pendukung mereka.
Pengadilan Rusia telah mengeluarkan denda atas pelanggaran undang-undang "propaganda LGBT", termasuk kepada distributor dan eksekutif film daring.
(Rahman Asmardika)