Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Google Setuju Bayar Rp22,7 Triliun Terkait Pelanggaran Privasi

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |14:19 WIB
Google Setuju Bayar Rp22,7 Triliun Terkait Pelanggaran Privasi
Google Setuju Bayar Rp22,7 Triliun Terkait Pelanggaran Privasi (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Google setuju membayar 1,375 miliar dolar AS atau sekitar Rp22,7 triliun ke negara bagian Texas untuk menyelesaikan dua gugatan. Gugatan itu terkait tuduhan perusahaan melacak lokasi pribadi pengguna, pencarian penyamaran, serta data suara dan wajah tanpa izin mereka.

1. Google Bayar Rp22,7 Triliun

Gugatan diajukan Jaksa Agung Texas Ken Paxton pada  2022. Perusahaan induk Facebook, Meta, setuju membayar jumlah yang sama untuk menyelesaikan gugatan terkait pengenalan wajah dari Paxton tahun lalu.

“Di Texas, Big Tech tidak kebal hukum,” kata Paxton dalam sebuah pernyataan, melansir Tech Crunch, Minggu (11/5/2025).

“Selama bertahun-tahun, Google secara diam-diam melacak pergerakan orang, pencarian pribadi, dan bahkan jejak suara dan geometri wajah mereka melalui produk dan layanan mereka. Saya melawan dan menang,” ucapnya.

"Pemulihan tertinggi secara nasional terhadap Google untuk penegakan hukum privasi negara bagian oleh jaksa agung mana pun,” kata kantor Paxton. 

2. Selesaikan Perkara

Sementara itu, seorang juru bicara Google mengatakan perusahaan menyelesaikan gugatan tersebut tanpa mengakui kesalahan atau tanggung jawab apa. Selain itu, Google menyelesaikan perkara itu tanpa harus mengubah produknya.

 

“Ini menyelesaikan sejumlah tuntutan lama, yang banyak di antaranya telah diselesaikan di tempat lain, terkait kebijakan produk yang telah lama kami ubah,” kata juru bicara José Castañeda dalam sebuah pernyataan. 

“Kami senang melupakannya, dan kami akan terus membangun kontrol privasi yang kuat dalam layanan kami,” ucapnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement