Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar Lelang Frekuensi, Pemerintah Perlu Perhatikan Regulasi dan Implementasi Agar Tepat Sasaran

Siti Gea Arzetty , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2025 |17:18 WIB
Gelar Lelang Frekuensi, Pemerintah Perlu Perhatikan Regulasi dan Implementasi Agar Tepat Sasaran
Diskusi Morning Tech Lelang Frekuensi untuk Siapa, Jakarta, 24 Februari 2025. (Foto; Gea/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Guna mengatasi tantangan besar dalam adopsi teknologi digital dan mendorong pemerataan kemajuan di berbagai daerah, pemerintah Indonesia menggelar program lelang teknologi, termasuk dalam hal pengadaan jaringan internet yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Meski begitu, program lelang teknologi yang tengah menjadi fokus pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menimbulkan polemik trerutama terkait regulasi. Pasalnya, banyak yang berharap bahwa mekanisme lelang tersebut perlu disesuaikan agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

Untuk menjawab isu tersebut, Morning Tech menggelar diskusi bertajuk “Lelang Frekuensi, Untuk Siapa?” berlangsung di Jakarta pada Senin, (24/2/2025). Diskusi ini menghadirkan narasumber dari kalangan pakar, dunia usaha dan pejabat Komdigi yang terkait.

Selama diskusi, kembali diingatkan akan pentingnya regulasi untuk memastikan lelang ini dapat mengakomodasi kepentigan masyarakat, selain juga menjaga persaingan usaha.

“Aspek regulasi menjadi hal yang sangat krusial. Peraturan yang ada harus mengakomodasi kepentingan masyarakat, tetapi juga memperhatikan dinamika persaingan usaha yang semakin terbuka.” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Mitra Bangsa Kamilow Sagala, yang menjadi salah satu narasumber.

Pasar digital di Indonesia sangat luas, dan dengan terbukanya akses yang lebih luas terhadap teknologi, akan muncul berbagai bentuk usaha baru yang turut memberikan dampak langsung pada perekonomian digital tanah air. Untuk itu, diperlukan pengaturan yang lebih jelas terkait hak dan kewajiban penyedia layanan, terutama terkait dengan kualitas layanan yang dapat diakses masyarakat, serta harga yang terjangkau.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement