Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Insentif Mobil Hybrid, Produsen Diminta Segera Daftarkan Kendaraannya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |16:01 WIB
Ada Insentif Mobil Hybrid, Produsen Diminta Segera Daftarkan Kendaraannya
Ada Insentif Mobil Hybrid, Produsen Diminta Segera Daftarkan Kendaraannya (Okezone)
A
A
A

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kendaraan listrik menjadi kebijakan yang akan dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun depan. Ini meliputi kendaraan listrik CKD atau perakitan lokal, CBU atau mobil impor, dan terbaru mobil hybrid.

"Mobil listrik kita meneruskan yang selama ini sudah dilakukan ditambah dengan untuk kendaraan hybrid yaitu PPNBM DTP-nya tiga persen," ucapnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement