Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa yang Terjadi Jika Motor Ditarik Leasing?

Muhammad Adli Arif , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |06:07 WIB
Apa yang Terjadi Jika Motor Ditarik Leasing?
Apa yang Terjadi Jika Motor Ditarik Leasing? (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Untuk membeli sepeda motor, pembayaran dapat dilakukan lewat berbagai cara. Selain membayar secara tunai atau transfer bank, membeli motor dengan sistem kredit juga dapat menjadi pilihan. Tentu hal ini, telah dipertimbangkan konsumen sebelumnya untuk menyesuaikan dengan kemampuan membayar masing-masing.

Bagi sebagian orang, membeli sepeda motor dengan kredit adalah pilihan yang mudah serta praktis. Namun, perlu diperhatikan kembali bagi para konsumen untuk melunaskan cicilannya hingga selesai. Itu karena jika konsumen lalai dalam membayarkan cicilannya, sepeda motor berpotensi ditarik pihak leasing.

Dalam proses penarikan, sepeda motor tidak akan disita secara langsung oleh leasing. Konsumen yang tidak membayar cicilan sesuai jadwal, nantinya diberikan peringatan dengan berbagai cara. Peringatannya bisa melalui telepon, surat peringatan, hingga didatangi petugas.

Apabila akhirnya penarikan terjadi, sepeda motor tidak akan diabaikan saja. Akan tetapi, sepeda motor akan dibawa dan dikumpulkan di suatu pool. Nantinya, semua sepeda motor hasil ditarik pihak leasing akan dibawa ke pelelangan resmi untuk dijual lagi.

Sebelum dilelang atau dijual kembali kepada konsumen lain, tentu sepeda motor tersebut akan melewati beberapa proses pengecekan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa baik dan lengkap kondisi sepeda motor tersebut.

 

Namun, terdapat kondisi sepeda motor hanya akan disita sementara. Ini terjadi apabila konsumen berniat melunasi segala cicilannya untuk menebus kembali sepeda motornya. Konsumen dan pihak leasing akan melakukan pembicaraan untuk menentukan kapan paling lambat cicilan tersebut harus dilunasi.

Selain ditarik leasing, terdapat hal negatif lain yang sangat berdampak secara finansial bagi konsumen. Sebab, sepeda motor yang telah ditarik tersebut tetap wajib dilunasi sisa cicilannya. Dengan begitu, tidak hanya sepeda motor yang hilang, kerugian finansial yang besar dapat terjadi.

Di sisi lain, penarikan sepeda motor juga berpengaruh terhadap BI Checking. BI Checking merupakan alat untuk menunjukkan kemampuan membayar atau mengetahui riwayat perkreditan seseorang. Apabila, tidak dapat melunasi cicilan sepeda motor hingga ditarik leasing, tentu akan berpengaruh buruk terhadap skor kredit. Skor kredit yang buruk ini nantinya akan mempersulit debitur untuk mengajukan kredit di masa depan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement