Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

XL Axiata Dorong Regulasi Terkait RT/RW Net

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2024 |07:33 WIB
XL Axiata Dorong Regulasi Terkait RT/RW Net
Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O Baasir (Okezone/Rahman Asmardika)
A
A
A

YOGYAKARTA – Semakin maraknya penjualan ulang layanan internet (ISP) ilegal atau yang kerap disebut sebagai RT/RW Net menjadi perhatian serius bagi XL Axiata. Pasalnya, selain merugikan pelanggan, praktik ini juga berdampak negatif bagi pemerintah dan operator telekomunikasi. 

Praktik RT/RW Net adalah pelanggaran aturan pemerintah, antara lain UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019. Namun, praktik ini nyatanya sangat menjamur di berbagai wilayah, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, bahkan mengambil pasar yang besar dari penyelenggara jaringan yang legal. 

Menurut Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir, keberadaan RT/RW Net ini berdampak negatif dalam berbagai hal, terutama harga, kecepatan dan kualitas layanan, keamanan data dan jaringan. 

ISP ilegal membuat speed atau kecepatan internet, yang menjadi jauh lebih rendah dari yang selama ini diukur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), karena menjual layanan mereka dengan harga yang sangat murah, namun kecepatan yang jauh lebih lambat.

"Kita harapannya 100 mega (mbps), tapi kenyataannya harga yang djual hanya 15 mbps, 5 mbps, 10  mbps, bagaimana kita mau naikkan speed nasional,” kata Marwan kepada awak media di Yogyakarta, Rabu, (23/10/2024). 

Selain itu, keamanan data dan jaringan dari ISP ilegal ini sulit untuk dikontrol dan tidak terjamin, yang berpotensi merugikan bagi pelanggan. 

XL Axiata berharap pemerintah dapat mengambil tindakan untiuk mengatasi menjamurnya ISP ilegal ini. Menurutnya, bisa dilakukan dengan tiga tindakan yaitu penindakan, regulasi, dan sosialisasi. 

"Kita berharap apa yang dicanangkan oleh pemerintah, reseller itu hanya bekerja sama dengan penyelenggara jaringan yang memiliki izin sehingga dia tidak menjual ini kembali,” kata Marwan. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement