Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dianggap Bisa Hancurkan UMKM, Menkominfo Larang Aplikasi Temu

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2024 |10:45 WIB
Dianggap Bisa Hancurkan UMKM, Menkominfo Larang Aplikasi Temu
Dianggap bisa hancurkan UMKM, Menkominfo Budi Arie larang aplikasi Temu. (Fadli Ramadan)
A
A
A

Ia menjelaskan Temu tak akan bisa masuk ke pasar Indonesia lantaran mengancam ekosistem UMKM Indonesia. Sebab, platform belanja online ini menghubungkan langsung antara konsumen dengan produsen.

"Temu enggak bisa, karena merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia. Kita enggak akan kasih kesempatan. Masyarakat rugi, kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung kalau membuat masyarakat rugi buat apa," ujarnya.

Sebelumnya, Temu telah mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, pendaftaran Temu tidak disetujui karena sudah ada merek bisnis yang menggunakan nama tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement