Ia menjelaskan Temu tak akan bisa masuk ke pasar Indonesia lantaran mengancam ekosistem UMKM Indonesia. Sebab, platform belanja online ini menghubungkan langsung antara konsumen dengan produsen.
"Temu enggak bisa, karena merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia. Kita enggak akan kasih kesempatan. Masyarakat rugi, kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung kalau membuat masyarakat rugi buat apa," ujarnya.
Sebelumnya, Temu telah mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, pendaftaran Temu tidak disetujui karena sudah ada merek bisnis yang menggunakan nama tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)